Sabtu, 02 April 2016

Tugas 1 Tambahan K3 (K3 dalam Perusahaan)


1.      Profil proses mengenai perusahaan yang dituju ?
      Jawab :
PT. Toyota Motor Manufakturing (PT. TMMIN) PT. Toyota Motor Manufakturing Indonesia (PT. TMMIN) merupakan sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang otomotif. Kegiatan di PT. TMMIN selain merakit mobil, membuat alat pencetak body mobil (jig dan dies), membuat komponen kendaraan juga sebagai exportir kendaraan dan part komponen kendaraan. Dalam proses produksinya PT. TMMIN membutuhkan inventory yang efektif dan efisien. Selain itu inventory juga harus memperhitungkan sefety stock untuk menghindari berhentinya produksi karena kurangnya bahan baku atau inventory. Semenjak berdiri tahun 1974, PT. TMMIN telah 5 kali merubah model kendaraan yang diproduksinya, dari Kijang Generasi I hingga Kijang Generasi V. Perubahan model tersebut berpengaruh terhadap mesin dan inventory yang digunakan.
Ada mesin yang hanya dapat digunakan untuk kijang generasi III, sehingga saat produksi berubah ke kijang generasi IV mesin tersebut tidak dapat digunakan lagi.Mesin tersebut saat beroperasi memiliki inventory untuk suku cadangnya (safety stock), sehingga saat  mesin tidak digunakan suku cadang tersebut juga tidak digunakan dan tetap disimpan sebagai inventory. Perubahan model selain berpengaruh terhadap mesin yang digunakan juga mempengaruhi inventory bahan baku atau material produksi. Inventory seperti ini disebut sebagai dead stockinventory. PT TMMIN sebagai perusahaan otomotif terbesar di Indonesia mengalamipermasalahan inventory dengan begitu banyaknya inventory yang termasuk dalam kategori dead stock.Angka dead stock di PT TMMIN mencapai Rp.10.705.762.482,-per 31 maret 2007 (laporan finance division-costing department PTTMMIN, 2007). Nilai dead stock terbesar terjadi pada plant Sunter I sebesar Rp.5.716.379.408,-.
Inventory suku cadang mesin dan bahan baku produksi yang tidak digunakan lagi karena pengaruh dari perubahan model semakin lama akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Dead stock inventory ini akan menyebabkan adanya inventory yang tidak berguna menumpuk tanpa memberikan nilai tambah (addedvalue) bagi perusahaan. Analisis dead stock inventory akan memberikan gambaran keuntungan bagi perusahaan, jika dilakukan tender penjualan atasnya. Sehinggainventory atas dead stock tidak menumpuk dan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan tersebut. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (PT. TMMIN) yang sebelumnya bernama PT.Toyota-Astra Motor berdiri pada tanggal 12 April 1971 hanya sebagai importer kendaraan Toyota namun setahun kemudian sudah berfungsi sebagaidistributor. Pada tanggal 31 Desember 1988, Toyota Astra Motor yang 51%sahamnya dikuasai oleh PT. Astra Internasional dan 49% dimiliki oleh Toyota Motor Corporation Jepang melakukan merger bersama tiga perusahaan antara lain :
1. PT. Multi Astra, yaitu pabrik perakitan yang didirikan pada tahun 1973.
2. PT. Toyota Mobilindo, yaitu pabrik komponen body yang didirikan pada tahun 1976.
3. PT. Toyota Engine Indonesia, yaitu pabrik mesin yang didirikan pada tahun1982.
Merger ketiga perusahaan tersebut dengan nama PT. Toyota Astra Motor.Merger ini dilakukan dengan tujuan untuk menyatukan langkah efisiensi dalam menjawab tuntutan dan kualitas serta menghadapi ketatnya persaingan di duniaotomotif. Berikut ini sekilas catatan sejarah sejak berdiri hingga tahun 2004 :
A.      1971
PT TMMIN pada awalnya bernama PT Toyota Astra Motor (TAM) yang didirikan pertama kali tanggal 12 April 1971. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan menjadi perusahaan importir dan distributor produk-produk mobil Toyota di Indonesia.
B.       1973
PT Multi Astra didirikan khusus untuk pabrik perakitan mobil.
C.       1976
Berdiri PT Toyota Mobilindo sebagai pabrik karoseri dan bodi komponen.
D.      1977
Kijang pertama kali diluncurkan ke publik.
E.       1982
PT Toyota Engine Indonesia didirikan.Perusahaan ini didesain untuk memproduksi mesin mobil.
F.        1987
Expor perdana Kijang ke beberapa negara Asia-Pasifik.
G.    1989
Untuk memperkuat kinerja perusahaan Toyota, maka pada 31 Desember 1989 , dilakukan merger empat perusahaan Toyota di Indonesia : PT Toyota-Astra
Motor,PT Multi Astra, PT Toyota Mobilindo dan PT Toyota Engine Indonesia.
H.    1996
Peluncuran unit produksi Toyota ke-1.000.000.
I.       2000
Karena dirasa areal pabrik yang berada di daerah Sunter, Jakarta Utara sudah tidak memadai lagi, maka pada tahun 2000 didirikanlah pabrik Toyota yang berlokasi dikawasan Karawang, Jawa Barat di atas tanah seluas 100 hektar.
J.       2003
Pada 15 Juli 2003, TAM berubah menjadi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia(TMMIN) dan didirikan TAM sebagai distributor. Produksi Kijang ke-1.000.000 unit.
K.    2004
Peluncuran Toyota Avanza sebagai kendaraan hasil kolaborasi antara TAM –TMMIN dan PT. Astra Daihatsu Motor. Peluncuran Toyota Kijang Generasi V,Kijang Innova.


2.      Apa saja upaya yang dilakukan dalam perusahaan menjalankan K3 ?
      Jawab :
      Upaya yang dilakukan perusahaan dalam menjalankan K3 biasanya :
1.         Organisasi Penanganan K-3
Penanganan K-3 adalah tanggung jawab seluruh individual yang terlibat di dalam perusahaan, namun secara struktural perlu dibentuk. Bagian K3 dan Lingkungan, dimana Kepala Bagian-nya diposisikan langsung bertanggung jawab kepada General Manager. Bagian tersebut selain melakukan inspeksi juga sebagai evaluator dan bersifat administratif, dengan tugas :
a) Mengumpulkan data dan mencatat rincian dari setiap kejadian kecelakaan dan menganalisanya
b) Mengumpulkan data kegiatan dan lokasi yang berpotensi bahaya dan  Standart Operation Procedure (SOP) yang aman untuk bekerja pada kegiatan tersebut.
c) Membuat peraturan dan petunjuk keselamatan dan kesehatan kerja terhadap seluruh pekerja.
d) Mengkoordinir pertemuan-pertemuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
e) Melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja.
Untuk mewujudkan pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) , perusahaan membentuk organisasi dan menunjuk personil yang bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan program K3 tersebut. Wadah organisasi tersebut adalah:
· Kepala Teknik (KT).
· Pengawas operasional.
· Pengawas teknik.
· Petugas K3 (safety officer).
· Komite K3 (safety committee).
Pada pelaksanaan operasionalnya nanti, Perusahaan akan menempatkan orang-orang yang menguasai operasional dengan tujuan agar implementasi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini dapat berjalan dengan baik. Selain organisasi yang bersifat struktural terdapat organisasi yang bersifat fungsional atau sering disebut Safety Committee yaitu tempat berkumpul dari beberapa department didalam struktur organisasi. Komitee ini secara berkala melakukan inspeksi dan evaluasi. Elemen program K3 adalah sebagai berikut :
a. Kepemimpinan & Administrasi
b. Inspeksi dan Perawatan
c. Prosedur dan Analisa Pekerjaan
d. Investigasi Kecelakaan/Insiden
e. Observasi pekerjaan
f. Persiapan tanggap darurat
g. Permit kerja
h. Analisa kecelakaan
i. Pelatihan
j. Alat Pelindung Diri
k. Kesehatan Kerja
l. Evaluasi sistem
m. Rekayasa dan Manajemen Perubahan
n. Komunikasi pribadi
o. Komunikasi grup
p. Promosi dan publikasi
q. Seleksi dan penempatan
r. Manajemen Material dan Servis
s. Keselamatan di luar kerja.

2.         Peralatan K-3
Untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat berlangsung dengan baik perlu diperhatikan fasilitas-fasilitas standar yang mendukung kegiatan dapat berjalan dengan aman. Alat perlindungan diri (APD) standar seperti topi proyek, sepatu pelindung, pelindung mata, masker dan pelindung telinga. Selain pakaian pelindung tersebut, pemasangan papan-papan peringatan, rambu lalu lintas, ketentuan atau peraturan pengunaan peralatan yang sesuai dengan fungsinya dan ketentuan-ketentuan yang membuat lokasi kegiatan aman dan di dukung oleh personil yang menangani setiap kegiatan menguasai operasional akan menjamin keselamatan dan kesehatan kerja dapat berlangsung baik.
Lokasi prusahaan juga harus dilengkapi fasilitas pemadam kebakaran dan unit kesehatan termasuk gawat darurat yang dilengkapi paramedik on-site dan alat-alat medis serta obat-obatan. Akan lebih baik lagi jika unit kesehatan ini juga dilengkapi dengan mobil ambulance.
3.         Langkah-Langkah Pelaksanaan K-3 Pertambangan
Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak akan berhasil apabila tidak ada program yang jelas dan terarah. Dengan adanya program pelaksanaan pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang lebih terarah maka keberhasilan atau penampilan dari pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja lebih mudah dievaluasi dan diatur untuk perbaikan dan peningkatan dalam program atau waktu selanjutnya. Langkah-langkah pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang baik.

4.         Membuat peraturan perusahaan
Selain itu juga usaha yang dilakukan dalam menjalankan K3 ialah membuat peraturan perusahaan atau pedoman-pedoman kerja dan operasi berupa SOP (Standart Operation Procedure) yang khusus menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan pemerintah tentang masalah ini.
Jadi dukungan manajemen terhadap keberhasilan dari pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja sangat menentukan, karena bagaimanapun baiknya suatu organisasi dengan program keselamatan kerja yang baik pula, tidak akan berhasil tanpa dukungan dari manajemen. Dukungan dari manajemen dapat dibuat dengan tertulis bahwa manajemen mempunyai komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, dan dukungan tersebut harus diikuti dengan penyediaan dana dan perhatian yang cukup. Peraturan perusahaan dapat bersifat umum dan khusus, Peraturan perusahaan yang bersifat umum berlaku untuk seluruh kegiatan yang ada. Peraturan yang bersifat khusus dibuat pada masing-masing kegiatan, karena masing-masing kegiatan tersebut memiliki potensi bahaya yang berbeda, sehingga harus dibuat peraturan khusus yang spesifik.

5.         Program pendidikan dan latihan dasar K3
Program pendidikan dan pelatihan ini sangat diperlukan, agar pekerja dapat memahami bagaimana dan pentingnya untuk melakukan pekerjaannya dengan aman. Program pendidikan atau pelatihan, adalah untuk pekerja baru, pelatihan untuk pekerja dengan tugas baru dan pelatihan penyegaran untuk pekerja lama.
Materi-materi yang biasa disampaikan dalam pelatihan ini adalah membuat tata cara yang aman untuk melakukan pekerjaan, mengidentifikasi potensi bahaya yang ada dalam lingkungan kerja dan bagaimana cara pencegahan dan tindakan yang harus dilakukan untuk menghindari apabila bahaya tersebut terjadi. Program pendidikan dan pelatihan akan dilaksanakan selama kegiatan tambang berlangsung.

6.         Perawatan peralatan kerja
Guna mencegah terjadinya kecelakaan, maka perlu dilakukan perawatan secara berkala terhadap semua peralatan yang dipergunakan. Peralatan pelindung diri, sebaiknya diberikan secara secara berkala dan dibatasi waktu pemakaiannya, untuk menjamin keefektifan alat ketika dipergunakan.

7.         Kesehatan kerja
Selain penggunaan peralatan dalam upaya perlindungan terhadap kecelakan, pemeriksaan kesehatan karyawan wajib dilakukan, baik pada awal mulai bekerja maupun secara berkala selama dinas kerja. Hal ini dapat mengurangi tingkat kecelakaan akibat penurunannya tingkat kesehatan pekerja dan karyawan. Rencana pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja harus termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut :
a.       Tingkatan kewenangan dan tanggung jawab untuk kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi.
b.      Detail program pelatihan dan induksi.
c.       Sistem pencatatan kesehatan & pengobatan
d.      Penilaian resiko.
e.       Prosedur operasional standar untuk daerah beresiko tinggi.
f.       Program pencanangan keselamatan kerja.
g.      Pengurus keselamatan kerja dan rapat.
h.      Waktu dan format untuk rapat toolbox keselamatan kerja.
i.         Laporan Kecelakaan/bahaya dan prosedur investigasi.
j.        Analisa statistika keselamatan kerja.
k.      Program audit & inspeksi keselamatan kerja.
l.        Pencanangan dan pengawasan kesehatan.
m.    Persyaratan keselamatan kerja.
n.      Kebijakan peralatan keselamatan.
o.      Analisa pekerjaan keselamatan kerja.
p.      Perizinan

8.         Pengawasan
Pengawasan dilakukan secara aktif dan berjenjang mulai dari pekerja di lapangan sampai manajer sehingga efektif dan kondisi aman dari suatu kegiatan akan terjaga terus. Selain itu juga dilakukan pengawasan silang, karena sering terjadi pengawas dan pekerja disuatu bagian tertentu menjadi terbiasa dan tidak menyadari akan adanya suatu potensi bahaya. Pengawasan silang diharapkan akan dapat menemukan hal-hal seperti ini dan harus segera dikoreksi.

9.         Evaluasi program.
Perbaikan dan peningkatan program K3 Apabila menurut penilaian kecelakaan cukup memprihatinkan yang penyebabnya diduga berkaitan dengan lemahnya program K3 perusahaan tersebut. Tim Evaluasi, yang anggotanya terdiri dari beberapa inspektur tambang akan mengevaluasi, memperbaiki, dan meningkatkan program K3 dari perusahaan yang bersangkutan.
Rincian pengadaan peralatan pelindung diri (APD) dan peralatan kesehatan keselamatan kerja Untuk mendukung pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), perusahaan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.    Klinik darurat (ruang P3K) disediakan di site. Klinik dikelola oleh paramedic untuk 24 jam selama masa produksi.
b.      Pemeriksaan kesehatan pre-employment dilaksanakan sebagai bagian dari kriteria seleksi.
c.     Pemberian peralatan Alat Pelindung Diri (APD) pada karyawan dan workshop antara lain seperti :safety helmet, safety shoes, masker, hand gloves (hand picker dan crew cabin), safety glasses (crew cabin)
d.  Pada lokasi dipasang rambu-rambu lalu lintas, lampu-lampu penerangan, wafer truck, tanda-tanda pemberitahuan, himbauan, peringatan dan larangan
e.       Pada sekitar kantor workshop, gudang peralatan dan base camp disediakan ditempat yang mudah dilihat, pemasangan dan penala aliran listrik dan pengunaaan sarana yang sesuai dengan kapasitasnya, penyediaan perlengkapan P3K disetiap unit bagian.
f.   Pada alat produksi dan peralatan listrik dilakukan hal-hal berikut: memberikan petunjuk pemakaian alat (SOP); memasang perlindungan pada mesin bergerak; memasang perlindungan pada bagian perlistrikan yang bertegangan tinggi; memasang tanda-tanda peringatan dan larangan
g.    Pelatihan K3, yang meliputi: mengirimkan beberapa karyawan untuk mengikuti kursus K3; pelatihan pemadam kebakaran, dan pelatihan lain yang berkaitan dengan K3.
h.      Program komunikasi dan sosialisasi K3, yang mencakup:
1.      Safety Talk (setiap hari sebelum kerja selama 5 menit).
2.  Daily meeting, toolbox meeting, tentang masalah keselamatan dan kesehatan kerja dengan melibatkan karyawan, kontraktor – sub kontraktor.
3.      Pembuatan SOP yang berhubungan dengan K3.
4.      Safety Inspection, yakni pemeriksaan kondisi lapangan serta menginventarisasi segala hal yang berhubungan dengan K3, yang dilakukan Safety Committee.
5.      Pemasangan spanduk dan motto K3, papan pengumuman, peringatan dan imbauan.
i.        Pembuangan sampah ke lokasi disposal tambang
j.        Tersedianya tenaga trampil untuk penanganan keadaan darurat.
k.      Pelaksanaan administrasi dan pelaporan, yang meliputi:
1.       Laporan kecelakan
2.      Laporan jumlah rata-rata karyawan.
3.       Laporan tingkat kekerapan kecelakaan
4.      Laporan tingkat keparahan kecelakaan
5.      Safety performance.
6.      Laporan Produksi.
7.      Laporan Eksploitasi.
l.  Survey debu dan kebisingan individu akan dilaksanakan di site setiap tahun untuk para karyawan yang lebih banyak bekerja di daerah yang berdebu dan bising.
m. Divisi keselamatan kerja dan klinik melaksanakan bagian dari operasional, survey kesehatan dan kebersihan industrial di mess dan dapur beserta kualitas air.
n.  Perusahaan berencana untuk mengembangkan rencana respon bahaya selama triwulan pertama. Daerah-daerah beresiko tinggi sudah diidentifikasikan

3.      Saran dari kalian mengenai K3 dalam perusahaan tersebut ?
       Jawab :
Saran mengenai K3 dalam suatu perusahaan
A.    Saran Bagi perusahaan
Bagi pihak perusahaan untuk disarankan untuk menekankan seminimal mungkin terjadinya kecelakaan kerja, dengan jalan antara lain meningkatkan dan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dengan baik dan tepat. Hal ini dapat dilakukan dengan sering diadakan sosialisasi, penerapan dalam perusahaan tentang manfaat dan arti pentingnya program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) bagi karyawan, seperti misalnya dengan pemberitahuan bagaimana cara penggunaan peralatan, pemakaian alat pelindung diri, cara mengoprasikan mesin secara baik dan benar dan lain lain. Selain itu perusahaan harus meningkatkan program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) serta menerangkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dalam kegiatan operasional.
B.     Bagi karyawan
Bagi karyawan lebih memperhatikan program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dengan bekerja secara disiplin dan berhati-hati serta mengikuti prosed yang sudah ditentukan dan ditulis dalam perusahaan.
Maka dari itu kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sangat penting dalam suatu perusahaan, karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.


Referensi :